Jumat, 24 Agustus 2012

PERANAN KURIKULUM


PERANAN DAN FUNGSI EVALUASI MUTU PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI                
 
Ditulis oleh Mia Rubiah          
Mia Rubiah, S.Pd., Dosen Tetap Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Langlangbuana
Abstrak: Peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi ialah untuk mengarahkan berkenaan dengan apa yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian yang meliputi; Pengajaran.Hasil belajar; Diagnosis dan usaha perbaikan; Penempatan; Seleksi; Bimbingan dan penyuluhan; Kurikulum; dan Penilaian kelembagaan  yang berkaitan dengan perencanaan, pengelolaan, dalam suatu lembaga pendidikan. Fungsi evaluasi dalam pendidikan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu: Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan; Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran; Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling; serta untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan.
Kata Kunci: Peran, Fungsi Evaluasi , Mutu Pendidikan
A.   Pendahuluan
Penilaian Dalam Bidang Pengajaran adalah merupakan salah satu peranan penting usaha penilaian pendidikan ialah untuk mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan apa yang harus diajarkan atau apa yang harus dipelajari dan dipraktekan oleh para mahasiswa, baik mahasiswa secara perorangan, kelompok-kelompok kecil, ataupun keseluruhan kelas. Penilaian Tentang Hasil Belajar  yang berkenaan dengan hasil belajar, hasil penilaian pendidikan tidak hanya berguna untuk mengetahui penguasaan mahasiswa atas berbagai hal yang pernah diajarkan atau dilatihkan, melainkan juga untuk memberikan gambaran tentang pencapaian program-program perguruan tinggi secara lebih menyeluruh.penilaian dalam rangka diagnosis dan  usaha perbaikan.
Kesulitan belajar mahasiswa perlu dicari sebab-sebabnya dan ditanggulangi melalui usaha-usaha perbaikan. Kesulitan mahasiswa ini sebab-sebabnya dapat terletak pada kurang dikuasainya secara mantap isi pelajaran tertentu dan dengan demikian usaha perbaikannya berkisar pada pemantapan isi pelajaran itu, sehingga penilaian berkaitan dengan penempatan sekelompok mahasiswa  yang sering dijumpai perbedaan yang cukup tajam, hal ini kemampuan mereka memiliki bakat dan keahlian dalam bidang tertentu. sehingga keadaan seperti itu pengajaran ataupun pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut tidak seyogyanya diberikan secara sama rata kepada semua mahasiswa sesuai minat dan bakat dari masing-masing siswa.
Penilaian berkaitan dengan Seleksi bertujuan untuk memilih orang-orang yang diharapkan akan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya segenap kemudahan (fasilitas) yang tersedia pada lembaga yang akan dimasuki. Dari segi praktis, seleksi biasanya dihubungkan dengan jumlah tempat yang tersedia kaitannya dengan jumlah calon yang mendaftar untuk mengisi tempat itu, sedangkan ideal seleksi dihubungkan dengan mutu lulusan yang diharapkan penilaian berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
Dilihat dari kepentingan setiap mahasiswa, sasaran pelayanan Bimbingan Konseling ialah agar mahasiswa mamapu mengenali dan menerima diri sendiri, serta atas dasar pengenalan dan penerimaan diri sendiri ini mahasiswa mampu mengambil penilaian untuk diri sendiri, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, kemampuan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada pada dirinya sendiri dan lingkungannya.
Salah satu kegunaan hasil evaluai penilaian pendidikan ialah untuk menguji isi kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, penilaian yang berkaitan  dengan kelembagaan. Sering terdengar adanya penilaian, bahwa lembaga pendidikan tidak se-produktif lembaga pendidikan yang lain  dan untuk mengetahui memahami peranan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi, maka dapat dikatahui adanya faktor-faktor yang dapat meningkatkan perbaikan-perbaikan untuk kemajuan pendidikan perguruan tinggi.
B.    Pembahasan
1.      Peranan Evaluasi
Peranan penting meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi ialah untuk mengarahkan berkenaan dengan apa yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian yang dapat dikaitkan dengan perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Menurut Thorndike dan Hagen (1977) yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian terhadap pendidikan dapat diarahkan kepada keputusan-keputusan yang menyangkut: Pengajaran, Hasil belajar, Diagnosis dan usaha perbaikan, Penempatan, Seleksi, Bimbingan dan penyuluhan,           Kurikulum dan  Penilaian kelembagaan
a.      Penilaian Dalam Bidang Pengajaran. Salah satu peranan penting usaha penilaian pendidikan ialah untuk mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan apa yang harus diajarkan atau apa yang harus dipelajari dan dipraktekan oleh para mahasiswa, baik mahasiswa secara perorangan, kelompok-kelompok kecil, ataupun keseluruhan kelas. Untuk keperluan ini, maka penilaian harus mampu mengidentifikasikan kopetensi-kopetensi dalam isi pelajaran ataupun keterampilan yang spesifik. Berdasarkan hasil identifikasi ini, tenaga pengajar dapat menetapkan kopetensi-kopetensi mana yang sudah ada dan belum ada pada mahasiswa, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menetapkan isi pengajaran yang berikutnya. Dalam kaitan ini, penyelenggaraan uji-mula (pre-test) dan uji pembinaan (formative test) dalam rangka penilaian acuan patokan (criterian-referenced evaluation) yang akan dibicarakan karena sangat penting peranannya.
b.      Penilaian Tentang Hasil Belajar. Berkenaan dengan hasil belajar, hasil penilaian pendidikan tidak hanya berguna untuk mengetahui penguasaan mahasiswa atas berbagai hal yang pernah diajarkan atau dilatihkan, melainkan juga untuk memberikan gambaran tentang pencapaian program-program perguruan tinggi secara lebih menyeluruh. Di sini tenaga pengajar mempunyai tanggungjawab untuk menyampaikan hasil belajar yang telah dicapai oleh mahasiswa kepada mahasiswa yang telah belajar itu, dan bahkan jika diperlukan juga memberikan laporan kepada orang tua atau wali mahasiswa tentang hasil belajar mahasiswa itu. Pemberitahuan dan laporan hasil belajar ini diharapkan meliputi aspek-aspek yang lebih luas, antara lain pengetahuan, sikap dan keterampilan yang cukup mewakili tujuan-tujuan pengajaran atau perkuliahan yang telah diprogramkan oleh perguruan tinggi. Untuk keperluan ini, ujian-ujian akhir (summative test) yang bersifat komprehensif dari satuan lengkap mata kuliah untuk semester-semester tertentu diperlukan. Selanjutnya informasi tentang hasil belajar ini dapat dipakai untuk menetapkan kenaikan tingkat, lulus dan tidak lulus, menetapkan indeks prestasi, menetapkan dan memberlakukan sanksi pendidikan, dan menetapkan pemberian Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah).
c.      Penilaian Dalam Rangka Diagnosis Dan Usaha Perbaikan. Kesulitan belajar mahasiswa perlu dicari sebab-sebabnya dan ditanggulangi melalui usaha-usaha perbaikan. Kesulitan mahasiswa ini sebab-sebabnya dapat terletak pada kurang dikuasainya secara mantap isi pelajaran tertentu dan dengan demikian usaha perbaikannya berkisar pada pemantapan isi pelajaran itu. Tes diagnosis diselenggarakan untuk mengetahui dalam bidang mana mahasiswa telah atau belum menguasai kompetensi tertentu, atau dengan kata lain, tes diagnostic berusaha mengungkapkan kekuatan dan/atau kelemahan mahasiswa dalam bidang yang diujikan. Pengungkapan kelemahan-kelemahan mahasiswa tidak hanya dapat dilakukan melalui tes diagnostic saja, tetapi juga dengan cara-cara lain. Analisis hasil-hasil ujian ataupun tugas sehari-hari juga dapat menghasilkan kenyataan-kenyataan tentang kelemahan mahasiswa. Di samping itu, informasi tentang keadaan rumah tangga, sumber dan kemungkinan bantuan yang bisa diberikan oleh keluarga dalam menunjang kegiatan mahasiswa belajar dapat memberikan sumbangan berkenaan dengan kesulitan belajar mahasiswa dan kemungkinan-kemungkinan usaha perbaikannya.
d.     Penilaian Berkenaan Dengan Penempatan. Sekelompok mahasiswa sering dijumpai perbedaan yang cukup tajam, hal ini kemampuan mereka dibidang tertentu. Keadaan seperti itu pengajaran ataupun pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut tidak seyogyanya diberikan secara sama rata kepada semua mahasiswa. Mahasiswa yang satu barangkali memerlukan pengajaran ataupun pelayanan yang lebih banyak daripada mahasiswa yang lain. Keperluan mahasiswa yang tidak sama ini sering mendorong tenaga pengajar untuk mengadakan pengelompokan setara (homogenecus grouping). Kelompok manakah seorang mahasiswa seharusnya ditempatkan, sehingga program yang diikutinya merupakan program yang paling tepat sesuai dengan kemampuannya, sehingga dapat maju dengan kelajuan yang paling baik  Untuk memenuhi keperluan ini, tes penempatan (placement test) menduduki peranan utama. Di samping itu, usaha penempatan mahasiswa pada jurusan yang tepat sesuai dengan bakat dan minatnya menuntut pula penilaian penempatan tersendiri.
e.      Penilaian Berkenaan Dengan Seleksi. Seleksi bertujuan memilih orang-orang yang diharapkan akan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya segenap kemudahan (fasilitas) yang tersedia pada lembaga yang akan dimasuki. Dari segi praktis, seleksi biasanya dihubungkan dengan jumlah tempat yang tersedia dalam kaitannya dengan jumlah calon yang mendaftar untuk mengisi tempat itu, sedangkan ideal seleksi dihubungkan dengan mutu lulusan yang diharapkan. Untuk kedua pertimbangan ini (baik pertimbangan yang menyangkut tempat atau mutu) penilaian yang diambil biasanya didasarkan atas batas lulus. Jika tempat yang tersedia menjadi semakin terbatas dibandingkan dengan jumlah pendaftaran, maka batas lulus ditingkatkan, dan jika mutu lulusan yang diharapkan dipertinggi, batas lulus juga perlu dinaikan. Untuk keperluan seleksi, khususnya yang berkaitan dengan pertimbangan mutu lulusan, tes ketepatan untuk keahlian tertentu (proficiency test) amat berperan.
f.       Penilaian Berkenaan Dengan Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Dilihat dari kepentingan setiap mahasiswa, sasaran pelayanan Bimbingan Konseling ialah agar mahasiswa mampu mengenali dan menerima diri sendiri, serta atas dasar pengenalan dan penerimaan diri sendiri ini mahasiswa mampu mengambil penilaian untuk diri sendiri, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, kemampuan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada pada dirinya sendiri dan lingkungannya. Kenyataan-kenyataan yang diperoleh melalui usaha penilaian pendidikan (yang berkenaan dengan hasil belajar, kenyataan diagnostik, penempatan dan seleksi) dapat menjadi bahan yang amat berguna dalam rangka pengenalan, penerimaan, pengambilan keputusan, pengarahan dari perwujudan diri sendiri itu. Dalam bentuk yang lebih nyata pelayanan bimbingan dan konseling dapat berupa pemberian bantuan mahasiswa dalam usaha-usaha belajar, yang meliputi antara lain: memilih sekolah dan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, menentukan jumlah dan jenis mata kuliah yang akan diambil, memilih mata-mata kuliah minor, memperkembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Untuk sasaran yang manapun juga petugas bimbingan dan konseling hanya melaksanakan tugasnya dengan baik, jika dilengkapi dengan informasi yang cukup dan tepat mengenai mahasiswa yang dibantunya itu.
g.      Penilaian Berkenaan Dengan Kurikulum. Salah satu kegunaan hasil penilaian pendidikan ialah untuk menguji isi kurikulum dan pelaksanaan pengajaran. Suatu program pendidikan yang koprehensif dan luwes (flexible) isi kurikulum dan rancangan pengajaran beserta berbagai sarana penunjangnya tidaklah tunggal, melainkan tersedia beberapa (atau bahkan berbagai) pilihan kemungkinan (alternatif), yang masing-masing dapat diuji taraf  keunggulannya. Dengan demikian, perubahan penekanan isi kurikulum, dalam prosedur dan sarana pengajaran dimungkinkan. Untuk semua informasi yang diperoleh melalui penilaian pendidikan amatlah penting.
h.      Penilaian Berkenaan Dengan Kelembagaan. Sering terdengar adanya penilaian, bahwa lembaga pendidikan tidak se-produktif lembaga pendidikan yang lain. Ada lembaga pendidikan yang menyebabkan siswa-siswanya putus sekolah setelah siswa-siswa itu menjalani masa belajar yang normal. Ada lagi lembaga pendidikan yang hanya mampu menghasilkan para lulusan yang (dilihat dari nilai hasil belajar mereka) berprestasi sekitar rata-rata saja. Hal ini semua dapat diketahui melalui penelaahan hasil penilaian pendidikan beserta sangkut pautnya. Memang masyarakat perlu mengetahui keberhasilan sekolah tempat anak-anaknya belajar dan untuk itu informasi hasil penilaian pendidikan memegang peranan utama. Tentu saja membandingkan mutu ataupun keberhasilan lembaga-lembaga pendidikan tertentu. Kedua peranan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi menuntut keterpaduan program pengajaran dan penilaian, hal ini mengandung berbagai implikasi yang menyangkut bidang manajemen, pengelolaan proses belajar-mengajar, dan penentuan tugas mengajar dan mahasiswa.
1)      Program pengajaran dan penilaian dalam pendekatan kompetensi menuntut pelaksanaan pengajaran yang terencana, terarah, dinamis, dan membimbing. Pengajaran seperti ini akan lebih mudah terlaksana bila jumlah mahasiswa dalam kelas tidak terlalu besar (paling banyak sekitar 40 orang). Jumlah yang terbatas ini akan memungkinkan sebagai terbesar mahasiswa dapat terjangkau oleh staf pengajar dan sebagian terbesar mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan staf pengajar secara langsung. Tentu saja jumlah mahasiswa yang terbatas ini akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh jumlah tenaga pengajar dan ruangan yang tersedia.
2)      Tenaga pengajar perlu memiliki kemantapan keterampilan dalam menyusun program pengajaran dan sekaligus program penilainnya yang berorientasikan pada kompetensi. Prosedur penilainnya yang sekaligus diintegrasikan ke dalam proses pengajaran yang menyeluruh perlu dikuasai benar. Disamping itu, tenaga pengajar juga perlu menguasai praktek-praktek pengajaran yang berpusat pada tujuan dan menguasai teknik-teknik pendekatan terhadap mahasiswa secara perorangan maupun kelompok. Teknik-teknik ujian dan penilaian lainnya serta pengetahuan statistik dasar diperlukan untuk penerapan penilaian yang terarah itu.
3)      Baik tenaga pengajar maupun mahasiswa memerlukan sumber-sumber dan sarana belajar-mengajar yang cukup. Tenaga pengajar memerlukannya untuk menyusun dan melaksanakan program pengajaran, sedangkan mahasiswa memerlukannya untuk kegiatan perseorangan maupun kelompok guna memenuhi criteria keberhasilan. Penyusunan dan pelaksanaan program pengajaran serta hasil belajar mahasiswa banyak sekali ditentukan oleh tersedianya sumber dan sarana belajar-mengajar.
4)      Dalam program penilaian terbuka mahasiswa perlu mengetahui program penilaian, criteria keberhasilan dan hasil-hasil penilaian. Mahasiswa perlu mengetahui silabi pengajaran, jadwal dan cara-cara penilaian yang akan dikenakan kepada mereka. Hal ini menuntut keterampilan pengajaran menyusun silabi dan sikapi tenaga pengajar yang terbuka.
5)      Kegiatan mengajar tidak semata-mata di muka kelas, sesuai dengan ketentuan sistem kredit semester, kegiatan kuliah dengan harga 1 SKS mencakup beban pengajaran untuk penyelenggaraan tiga jenis kegiatan setiap minggu, yaitu: 60 menit untuk pengembangan bahan pelajaran; 50 menit untuk kegiatan tatap muka dengan mahasiswa; dan 60 menit untuk usaha penilaian dan kegiatan perencanaan lanjutan. Dalam 60 menit terakhir itu tenaga pengajar dituntut untuk menyediakan diri bagi pertemuan dengan mahasiswa, baik secara perseorangan maupun dalam kelompok, untuk membahas hal-hal khusus berkenaan dengan kemajuan dan masalah-masalah pelajaran yang dihadapi mahasiswa. Pertemuan ini diselenggarakan baik atas prakarsa pengajar ataupun atas permintaan mahasiswa. Untuk kegiatan-kegiatan praktekum di laboratorium, kerja lapangan, dan kegiatan lainnya dilakukan kegiatan yang setara dengan penyelenggaraan tiga kegiatan tersebut.
6)      Mahasiswa dituntut untuk belajar secara dinamis. Dalam rangka memenuhi kriteria keberhasilan mereka diminta tidak ragu-ragu menyampaikan dan membahas masalah yang dihadapinya dengan tenaga pengajar. Hal ini akan bisa terjadi hanya bila tenaga pengajar dapat bersikap terbuka dan dapat menerima mahasiswa dengan senang hati.
7)      Program penilaian yang terarah dan terencana menuntut sistem pelaporan yang lengkap dan rapi, baik untuk keperluan mahasiswa sendiri dan keperluan tenaga pengajar, maupun untuk keperluan fakultas dan perguruan tinggi. Hasil ujian pembinaan, ujian akhir, skala ukuran, dan daftar cek, memerlukan sistem pelaporan yang tersendiri, baik untuk keperluan bimbingan mahasiswa ataupun untuk keperluan laporan akhir.
8)      Pengajar memerlukan berbagai sarana administrasi untuk penyusunan dan pelaksanaan program pengajaran dan penilaian. Untuk memperbanyak silabi, ujian, alat pengukur lainnya, dan berbagai format diperlukan alat tulis menulis dan kemudahan dalam perbanyakan bahan.
9)      Program pengajaran dan penilaian, perlu dicatat dan hasil-hasilnya disimpan secara baik. Hal ini berguna untuk kepentingan mahasiswa yang bersangkutan juga untuk perbaikan dan perencanaan program sejenis di masa mendatang maupun untuk perguruan tinggi itu sendiri.
10)  Karena program pengajaran dan penilaian ini bersifat menyeluruh dan relative menuntut lebih banyak waktu dan keterlibatan pengajar, perlu dipikirkan variasi jenis mata kuliah yang dipegang oleh setiap tenaga pengajar beserta konsekuensinya. Misalnya, seorang tenaga pengajar yang mempunyai beban mengajar lima kelas dengan dua mata kuliah yang berbeda, relative lebih ringan bebannya dari tenaga pengajar lain yang memegang empat mata kuliah yang berbeda.
2.      Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan, tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Batasan tentang evaluasi pendidikan yang telah dikemukakan dimuka tersirat, bahwa tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan perguruan tinggi tersebut dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikulum yang benar dan tepat dilaksanakan oleh para tenaga pengajar dan para pengawas pendidikan untuk menilai sampai dimana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode mengajar yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan betapa penting peranan dan fungsi evaluasi itu dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi.
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu :
a.      Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan mahasiswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu selanjutnya dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajarmahasiswa (fungsi formatif) dan atau untuk menentukan lulus tidaknya mahasiswa dari suatu lembaga pendidikan tertentu (fungsi sumatif).
b.      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen-komponen dimaksud antara lain adalah tujuan, materi atau bahan poengajaran, metode-metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
c.      Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling. Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tenaga pengajar terhadap mahasiswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling oleh para konselor sekolah atau pengajar pembimbing lainnya, seperti antara lain:
1)      Untuk membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekeuatan –kekuatan atau kemampuan mahasiswa.
2)      Untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok mahasiswa memerlukan pelayanan remedial.
3)      Sebagai dasar dalam menangani kasus-kasus tertentu di antara mahasiswa.
4)      Sebagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan mahasiswa dalam rangka bimbingan karier.
5)      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum yang ada dalam perguruan tinggi tersebut. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang dianggap sesuai.
Karena pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan dan menyangkut berbagai faktor yang selain mempengaruhi, maka peranan evaluasi dalam meingkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya memperhatikan kelulusan mahasiswa saja tanpa memperhatikan pula proses pendidikan juga bagaimana sarana-sarana yang tersedia dan dipergunakan selama berlangsungnya proses pendidikan tersebut.
Karena itu pula, maka di dalam setiap kegiatan evaluasi perlu diperhatikan dan dipertimbangkan hal-hal yang menyangkut isi pendidikan dan prosesnya.
Tentang isi pendidikan, di dalamnya tercakup:
a.      Materi yang diajarkan; sesuai tidaknya dengan perkembangan mahasiswa (kecerdasannya, minatnya, tingkat umurnya). maka kurikulum merupakan pedoman yang penting.
b.      Situasi, lingkungan, dan keadaan sekolah berikut alat-alat pelajaran (sarana pendidikan: misalkan tersedianya buku-buku di perpustakaan guna memenuhi kebutuhan para mahasiswa juga laboratorium) yang tersedia.
c.      Keadaan dosen-dosen/ tenaga pengajar dan pegawai; cukup atau tidak, bagaimana kualitas dan kapasitasnya.
Yang menyangkut proses pendidikan, di dalamnya tercakup :
a.      Bagaimana cara dosen/tenaga pengajar dalam mengajar, metode-metode apa yang dipergunakan?
b.      Bagaimana cara mahasiswa belajar, minat dan perhatiannya terhadap pelajaran, dan sebagainya?
c.      Lamanya waktu yang tersedia untuk mengajar dan belajar (pergantian dosen/tenaga pengajar yang kurang tepat waktunya, dosen-dosen/tenaga pengajar yang sering absent, dan lain-lain.
Untuk memahami peranan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi, tanpa memperhatikan faktor-faktor tersebut tidak mungkin dapat mengadakan perbaikan-perbaikan untuk kemajuan pendidikan perguruan tinggi.
C.   Penutup
Peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi ialah untuk mengarahkan berkenaan dengan apa yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian yang dapat dikaitkan dengan perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Fungsi evaluasi dalam pendidikan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu: Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan; Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran; Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling; serta untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan sehingga dapat diketahui suatu keberhasilan maupun kemunduran dalam pelaksanaan kegiatan suatu pendidikan, sehingga perlu adanya peningkatan sumber daya yang ada dan  dapat dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan.
Daftar Pustaka
Marsandi, Suharsimi Arikunto, Suroso, R.F Salinger, “Dasar-dasar Ruang Lingkup dan Strategi Penilaian di Sekolah”, BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1978.
Soemarso, “Tujuan Instruksional”, Pusat Pengembangan Kurikulum. BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1978,
Suhartimi Arikunto, “Sebuah Pengetahuan Dasar Tentang Evaluasi Pendidikan”, Terbitan Sendiri, 1978.
-----------------------, “Arti Nilai Hasil Belajar”, Terbitan Sendiri, Yogyakarta, 1978.
Sudijarto, “Kurikulum, Latar Belakang Proses Pengembangan, Ciri-cirinya dan Implikasi Pelaksanaannya“, BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1976.
Sutrisno Hadi, “Metodologi Research“, Jilid 3, Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta ,1979.
Wuradji, “Dasar-dasar Pengukuran dan Penilaian Hasil Belajar“, Penerbit DINA Yogyakarta, 1978.     

Rabu, 15 Agustus 2012

Filsafat Pendidikan Biologi


Persamaan dan Perbedaan Filsafat





Oleh
Nama Mahasiswa    : Rahmawida Putri
Program Studi        : Magister
Jurusan                : Pendidikan Biologi
Kelas                : A-1








PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI
PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012

1 Pengertian
      a. Filsafat
Ditinjau dari pengertiannya, filsafat berasal dari kata Yunani, yaitu philosophia yang berarti adalah cinta (philia) kebijaksanaan (sophia). Oleh karena itu, orang yang mencintai kebijaksanaan  disebut sebagai philosophos atau filsuf.
Pada hakikatnya, ada dua pengertian dari filsafat. Yang pertama, filsafat adalah suatu aktivitas, dan bukan suatu mata pelajaran saja. Dengan kata lain, anda berfilsafat, dan tidak hanya belajar filsafat. Yang kedua, filsafat juga sering diartikan sebagai suatu analisis konseptual, yakni berpikir tentang pikiran. Arti dari kedua hakikat tersebut adalah filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu.
Definisi filsafat menurut beberapa filsuf antara lain:
1.      Plato (427sm – 347sm) seorang filsuf yunani yang termasyhur murid socrates dan guru aristoteles, mengatakan: filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli).
2.      Aristoteles (384 sm – 322sm) mengatakan : filsafat adalah ilmua pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat menyelidiki sebab dan asas segala benda).
3.      Marcus tullius cicero (106 sm – 43sm) politikus dan ahli pidato romawi, merumuskan: filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya.
4.      Al-farabi (meninggal 950m), filsuf muslim terbesar sebelum ibnu sina, mengatakan : filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
5.      Immanuel kant (1724 -1804), yang sering disebut raksasa pikir barat, mengatakan: filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu: ” apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika) ” apakah yang dapat kita kerjakan? (dijawab oleh etika) ” sampai di manakah pengharapan kita? (dijawab oleh antropologi)
6.      Prof. Dr. Fuad hasan, guru besar psikologi ui, menyimpulkan: filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal.
7.      Drs h. Hasbullah bakry merumuskan: ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.

b. Filsafat Ilmu Pengetahuan
    Filsafat ilmu pengetahuan adalah sebuah upaya untuk memahami makna, metode, struktur logis dari ilmu pengetahuan, termasuk juga di dalamnya kriteria-kriteria ilmu pengetahuan, hukum-hukum, dan teori-teori di dalam ilmu pengetahuan.  Filsafat ilmu pengetahuan adalah suatu bidang studi filsafat yang obyek  materinya berupa ilmu pengetahuan dalam berbagai jenis, betuk dan sifatnya. Adapun obyek formanya berupa hakikat ilmu pengetahuan.
   
c. Ilmu Pengetahuan
Pengertian ilmu pengetahuan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.      J. Haberer (1972) mengatakan ilmu pengetahuan adalah suatu hasil aktivitas manusia yang    merupakan kumpulan teori, metode dan praktek dan menjadi   pranata  dalam masyarakat.
2.      J.D. Bernal (1977) mengatakan ilmu pengetahuan adalah suatu pranata atau metode yang    membentuk keyakinan mengenai alam semesta dan    manusia.
3.      Cantote (1977) mengatakan ilmu pengetahuan adalah suatu hasil aktivitas manusia yang    mempunyai makna dan metode.1977 -1992.
4.      Cambridge-Dictionary (1995) mengatakan ilmu pengetahuan adalah adalah kumpulan pengetahuan yang benar, mempunyai   objek dan tujuan tertentu dengan sistem, metode untuk berkembang serta berlaku universal yang dapat diuji kebenarannya.
5.      Menurut Sutrisno Hadi, ilmu pengetahuan adalah kumpulan dari pengalaman-pengalaman dan pengetahuan-pengetahuan dari sejumlah orang-orang yang dipadukan secara harmonis dalam suatu bangunan yang teratur.
   
    Karl Popper mengatakan “ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang terdiri dari empat hal yang diatur secara sistematis, yakni pernyataan awal dan klasifikasi data yang relevan dengan fenomena yang diteliti seakurat dan setepat mungkin, pernyataan umum (hukum) yang berasal dari pencarian persamaan atas beragam data yang didapat, pernyataan teoritis yang menghubungkan berbagai bentuk pernyataan hukum yang sudah ada sebelumnya, dan terakhir adalah pernyataan umum yang lebih spesifik yang ditarik dari berbagai hukum yang ada, yang kemudian dikonfirmasi kembali oleh pengamatan dan uji coba lebih jauh.
    Dari penjabaran diatas terlihat jelas bahwa perbedaannya dengan filsafat ilmu pengetahuan. Dimana, ilmu pengetahuan bersifat empiris dan eksperimental dengan melakukan percobaan-percobaan. Ilmu pengetahuan berisi tentang penjabaran data, generalisasi dari data-data tersebut, perumusan hukum dan teori serta argumentasi.

d. Pengetahuan
    Pengetahuan adalah keseluruhan pemikiran, ide , konsep, dan pemahaman yang dimiliki manusia tentang dunia dan isinya, termasuk manusia dan kehidupannya. 
    Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu, termasuk ke dalamnya adalah ilmu, jadi ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia disamping berbagai pengetahuan lainnya seperti seni dan agama.
Pengetahuan , yakni mengetahui secara benar tentang batas-batas pengetahuan, agar tidak melakukan penyelidikan dan pemikiran-pemikiran mengenai sesuatu hal yang pada akhirnya menjadi sia-sia karena tidak akan diketahui.
    Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulang kali. Misalnya, seorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
    Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang  kemudian dikenal rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori, tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya, pengetahuan tentang matematika. Dalam  matematika, hasil 1+1=2. bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi.

e. Biologi/ Pendidikan Biologi
    Biologi berasal dari kata bios yang berarti kehidupan, dan logos yang berarti ilmu. Biologi mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari hubungan kita dengan lingkungan, makanan yang kita konsumsi, hingga penyakit yang dapat menyerang kita. Biologi merupakan bidang ilmu yang luas dan bagian dari ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan alam.

f. Agama
    Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
    Kata “Agama” berasal dari sansekerta. Agama yang berarti tradisi. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin Religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya dengan Tuhan.                                                                                                                                                         2 Perbedaan
a. Filsafat 
1.  Objek material (lapangan) filsafat itu bersifat universal (umum), yaitu segala sesuatu yang ada (realita)
2.     Objek formal (sudut pandang) filsafat itu bersifat non-fragmentaris, karena mencari pengertian dari segala sesuatu yang ada itu secara luas, mendalam dan mendasar.
3.     Filsafat dilaksanakan dalam suatu suasana pengetahuan yang menonjolkan daya spekulasi, kritis dan pengawasan, kegunaan filsafat timbul dari nilainya.
4.     Filsafat memuat pertanyaan lebih jauh dan lebih mendalam berdasarkan pada pengalaman realitas sehari-hari, sedangkan ilmu bersifat diskurtsif, yaitu menguraikan seara logis yang dimulai dari tidak tahu menjadi tahu.
5.     Filsafat memberikan penjelasan yang terakhir, yang mutlak dan mendalam sampai mendasar (primary cause) sedangkan ilmu menunjukkan sebab-sebab yang tidak mendalam, yang lebih dekat yang sekunder (secondary cause).
6.    Objek kajian filsafat adalah seluruh kenyataan
7.    Mengungkapkan makna dan kebenaran hidup
8.    Filsafat berdasarkan rasio, diperoleh dengan akal budi.

b. Filsafat Ilmu Pengetahuan
 Filsafat ilmu pengetahuan bersifat analitis yaitu berisi analisis atas konsep-konsep yang digunakan di dalam ilmu pengetahuan dan reflektif. Argumentasi yang dihasilkannya tajam.

c.       Ilmu Pengetahuan
1.      Ilmu pengetahuan bersifat empiris dan eksperimental
2.      Mengungkapkan kebenaran hidup    
3.      Bersifat khusus dan empiris. Artinya, ilmu pengetahuan hanya terfokus pada disiplin bidang masing-masing secara kaku dan terkotak-kotak.
4.      Ilmu pengetahuan bersifat fragmentaris, spesifik dan insentif. Di samping itu, objek formal ilmu pengetahuan itu bersifat teknik, yang berarti bahwa cara ide-ide manusia itu mengadakan penyatuan diri dengan realita.

d.      Pengetahuan
1.      Pengetahuan lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi.
2.      Didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional.
3.      Tidak menekankan pada pengalaman
4.     Pengetahuan dikumpulkan oleh ilmu dengan tujuan untuk menjawab permasalahan kehidupan yang sehari-hari dihadapi manusia, dan untuk digunakan dalam menawarkan berbagai kemudahan kepadanya.

e.      Biologi dan Pendidikan Biologi
 Ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang makhluk hidup.

f.        Agama
1.      Berdasarkan keimanan
2.      Berasal dari Wahyu Tuhan
3.      Dipraktekkan oleh orang yang beriman

3        Persamaan
a.      Filsafat dan Imu Pengetahuan
1.      Didasarkan pada rasio, maksudnya sama-sama berdasarkan akal budi
2.      Mempunyai metode, menempuh suatu jalan untuk mencapai kebenaran
3.      Bersifat sistematis, memberikan suatu uraian atau penjelasan yang menyeluruh dan bagian-bagian yang saling berhubungan.


b.      Filsafat dan Agama
Filsafat dan Agama adalah sama-sama mengandung suatu pemandangan yang luas.

c.       Ilmu Pengetahuan dan Agama
Perpaduan ilmu pengetahuan dan agama dikonsepkan oleh Al Ghazali sebagai al ma’rifah. Al gazali menjelaskan bahwa jalan menuju ma’rifah sebagai kerinduan rohani untuk mengenal Tuhan dengan hati nurani melalui tingkat-tingkat ilmu pengetahuan. Al ma’rifah menjadi tingkat yang tertinggi di dalam pengetahuan dan kesadaran rohani manusia terhadap Tuhan.

DAFTAR PUSTAKA

Suriasumantri, J.S. (1999).Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.

Wattimena, R.A.A. (2008). Filsafat dan Sains, Jakarta: Penerbit PT. Grasindo.
Mudyahardjo, R. (2006). Filsafat Ilmu Pendidikan, Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.

Suhartono, S. (2008). Filsafat Pendidikan, Yogyakarta: Penerbit Ar-Ruzz Media.