Jumat, 24 Agustus 2012

PERANAN KURIKULUM


PERANAN DAN FUNGSI EVALUASI MUTU PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI                
 
Ditulis oleh Mia Rubiah          
Mia Rubiah, S.Pd., Dosen Tetap Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Langlangbuana
Abstrak: Peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi ialah untuk mengarahkan berkenaan dengan apa yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian yang meliputi; Pengajaran.Hasil belajar; Diagnosis dan usaha perbaikan; Penempatan; Seleksi; Bimbingan dan penyuluhan; Kurikulum; dan Penilaian kelembagaan  yang berkaitan dengan perencanaan, pengelolaan, dalam suatu lembaga pendidikan. Fungsi evaluasi dalam pendidikan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu: Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan; Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran; Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling; serta untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan.
Kata Kunci: Peran, Fungsi Evaluasi , Mutu Pendidikan
A.   Pendahuluan
Penilaian Dalam Bidang Pengajaran adalah merupakan salah satu peranan penting usaha penilaian pendidikan ialah untuk mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan apa yang harus diajarkan atau apa yang harus dipelajari dan dipraktekan oleh para mahasiswa, baik mahasiswa secara perorangan, kelompok-kelompok kecil, ataupun keseluruhan kelas. Penilaian Tentang Hasil Belajar  yang berkenaan dengan hasil belajar, hasil penilaian pendidikan tidak hanya berguna untuk mengetahui penguasaan mahasiswa atas berbagai hal yang pernah diajarkan atau dilatihkan, melainkan juga untuk memberikan gambaran tentang pencapaian program-program perguruan tinggi secara lebih menyeluruh.penilaian dalam rangka diagnosis dan  usaha perbaikan.
Kesulitan belajar mahasiswa perlu dicari sebab-sebabnya dan ditanggulangi melalui usaha-usaha perbaikan. Kesulitan mahasiswa ini sebab-sebabnya dapat terletak pada kurang dikuasainya secara mantap isi pelajaran tertentu dan dengan demikian usaha perbaikannya berkisar pada pemantapan isi pelajaran itu, sehingga penilaian berkaitan dengan penempatan sekelompok mahasiswa  yang sering dijumpai perbedaan yang cukup tajam, hal ini kemampuan mereka memiliki bakat dan keahlian dalam bidang tertentu. sehingga keadaan seperti itu pengajaran ataupun pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut tidak seyogyanya diberikan secara sama rata kepada semua mahasiswa sesuai minat dan bakat dari masing-masing siswa.
Penilaian berkaitan dengan Seleksi bertujuan untuk memilih orang-orang yang diharapkan akan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya segenap kemudahan (fasilitas) yang tersedia pada lembaga yang akan dimasuki. Dari segi praktis, seleksi biasanya dihubungkan dengan jumlah tempat yang tersedia kaitannya dengan jumlah calon yang mendaftar untuk mengisi tempat itu, sedangkan ideal seleksi dihubungkan dengan mutu lulusan yang diharapkan penilaian berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
Dilihat dari kepentingan setiap mahasiswa, sasaran pelayanan Bimbingan Konseling ialah agar mahasiswa mamapu mengenali dan menerima diri sendiri, serta atas dasar pengenalan dan penerimaan diri sendiri ini mahasiswa mampu mengambil penilaian untuk diri sendiri, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, kemampuan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada pada dirinya sendiri dan lingkungannya.
Salah satu kegunaan hasil evaluai penilaian pendidikan ialah untuk menguji isi kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, penilaian yang berkaitan  dengan kelembagaan. Sering terdengar adanya penilaian, bahwa lembaga pendidikan tidak se-produktif lembaga pendidikan yang lain  dan untuk mengetahui memahami peranan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi, maka dapat dikatahui adanya faktor-faktor yang dapat meningkatkan perbaikan-perbaikan untuk kemajuan pendidikan perguruan tinggi.
B.    Pembahasan
1.      Peranan Evaluasi
Peranan penting meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi ialah untuk mengarahkan berkenaan dengan apa yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian yang dapat dikaitkan dengan perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Menurut Thorndike dan Hagen (1977) yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian terhadap pendidikan dapat diarahkan kepada keputusan-keputusan yang menyangkut: Pengajaran, Hasil belajar, Diagnosis dan usaha perbaikan, Penempatan, Seleksi, Bimbingan dan penyuluhan,           Kurikulum dan  Penilaian kelembagaan
a.      Penilaian Dalam Bidang Pengajaran. Salah satu peranan penting usaha penilaian pendidikan ialah untuk mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan apa yang harus diajarkan atau apa yang harus dipelajari dan dipraktekan oleh para mahasiswa, baik mahasiswa secara perorangan, kelompok-kelompok kecil, ataupun keseluruhan kelas. Untuk keperluan ini, maka penilaian harus mampu mengidentifikasikan kopetensi-kopetensi dalam isi pelajaran ataupun keterampilan yang spesifik. Berdasarkan hasil identifikasi ini, tenaga pengajar dapat menetapkan kopetensi-kopetensi mana yang sudah ada dan belum ada pada mahasiswa, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menetapkan isi pengajaran yang berikutnya. Dalam kaitan ini, penyelenggaraan uji-mula (pre-test) dan uji pembinaan (formative test) dalam rangka penilaian acuan patokan (criterian-referenced evaluation) yang akan dibicarakan karena sangat penting peranannya.
b.      Penilaian Tentang Hasil Belajar. Berkenaan dengan hasil belajar, hasil penilaian pendidikan tidak hanya berguna untuk mengetahui penguasaan mahasiswa atas berbagai hal yang pernah diajarkan atau dilatihkan, melainkan juga untuk memberikan gambaran tentang pencapaian program-program perguruan tinggi secara lebih menyeluruh. Di sini tenaga pengajar mempunyai tanggungjawab untuk menyampaikan hasil belajar yang telah dicapai oleh mahasiswa kepada mahasiswa yang telah belajar itu, dan bahkan jika diperlukan juga memberikan laporan kepada orang tua atau wali mahasiswa tentang hasil belajar mahasiswa itu. Pemberitahuan dan laporan hasil belajar ini diharapkan meliputi aspek-aspek yang lebih luas, antara lain pengetahuan, sikap dan keterampilan yang cukup mewakili tujuan-tujuan pengajaran atau perkuliahan yang telah diprogramkan oleh perguruan tinggi. Untuk keperluan ini, ujian-ujian akhir (summative test) yang bersifat komprehensif dari satuan lengkap mata kuliah untuk semester-semester tertentu diperlukan. Selanjutnya informasi tentang hasil belajar ini dapat dipakai untuk menetapkan kenaikan tingkat, lulus dan tidak lulus, menetapkan indeks prestasi, menetapkan dan memberlakukan sanksi pendidikan, dan menetapkan pemberian Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah).
c.      Penilaian Dalam Rangka Diagnosis Dan Usaha Perbaikan. Kesulitan belajar mahasiswa perlu dicari sebab-sebabnya dan ditanggulangi melalui usaha-usaha perbaikan. Kesulitan mahasiswa ini sebab-sebabnya dapat terletak pada kurang dikuasainya secara mantap isi pelajaran tertentu dan dengan demikian usaha perbaikannya berkisar pada pemantapan isi pelajaran itu. Tes diagnosis diselenggarakan untuk mengetahui dalam bidang mana mahasiswa telah atau belum menguasai kompetensi tertentu, atau dengan kata lain, tes diagnostic berusaha mengungkapkan kekuatan dan/atau kelemahan mahasiswa dalam bidang yang diujikan. Pengungkapan kelemahan-kelemahan mahasiswa tidak hanya dapat dilakukan melalui tes diagnostic saja, tetapi juga dengan cara-cara lain. Analisis hasil-hasil ujian ataupun tugas sehari-hari juga dapat menghasilkan kenyataan-kenyataan tentang kelemahan mahasiswa. Di samping itu, informasi tentang keadaan rumah tangga, sumber dan kemungkinan bantuan yang bisa diberikan oleh keluarga dalam menunjang kegiatan mahasiswa belajar dapat memberikan sumbangan berkenaan dengan kesulitan belajar mahasiswa dan kemungkinan-kemungkinan usaha perbaikannya.
d.     Penilaian Berkenaan Dengan Penempatan. Sekelompok mahasiswa sering dijumpai perbedaan yang cukup tajam, hal ini kemampuan mereka dibidang tertentu. Keadaan seperti itu pengajaran ataupun pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut tidak seyogyanya diberikan secara sama rata kepada semua mahasiswa. Mahasiswa yang satu barangkali memerlukan pengajaran ataupun pelayanan yang lebih banyak daripada mahasiswa yang lain. Keperluan mahasiswa yang tidak sama ini sering mendorong tenaga pengajar untuk mengadakan pengelompokan setara (homogenecus grouping). Kelompok manakah seorang mahasiswa seharusnya ditempatkan, sehingga program yang diikutinya merupakan program yang paling tepat sesuai dengan kemampuannya, sehingga dapat maju dengan kelajuan yang paling baik  Untuk memenuhi keperluan ini, tes penempatan (placement test) menduduki peranan utama. Di samping itu, usaha penempatan mahasiswa pada jurusan yang tepat sesuai dengan bakat dan minatnya menuntut pula penilaian penempatan tersendiri.
e.      Penilaian Berkenaan Dengan Seleksi. Seleksi bertujuan memilih orang-orang yang diharapkan akan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya segenap kemudahan (fasilitas) yang tersedia pada lembaga yang akan dimasuki. Dari segi praktis, seleksi biasanya dihubungkan dengan jumlah tempat yang tersedia dalam kaitannya dengan jumlah calon yang mendaftar untuk mengisi tempat itu, sedangkan ideal seleksi dihubungkan dengan mutu lulusan yang diharapkan. Untuk kedua pertimbangan ini (baik pertimbangan yang menyangkut tempat atau mutu) penilaian yang diambil biasanya didasarkan atas batas lulus. Jika tempat yang tersedia menjadi semakin terbatas dibandingkan dengan jumlah pendaftaran, maka batas lulus ditingkatkan, dan jika mutu lulusan yang diharapkan dipertinggi, batas lulus juga perlu dinaikan. Untuk keperluan seleksi, khususnya yang berkaitan dengan pertimbangan mutu lulusan, tes ketepatan untuk keahlian tertentu (proficiency test) amat berperan.
f.       Penilaian Berkenaan Dengan Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Dilihat dari kepentingan setiap mahasiswa, sasaran pelayanan Bimbingan Konseling ialah agar mahasiswa mampu mengenali dan menerima diri sendiri, serta atas dasar pengenalan dan penerimaan diri sendiri ini mahasiswa mampu mengambil penilaian untuk diri sendiri, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, kemampuan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada pada dirinya sendiri dan lingkungannya. Kenyataan-kenyataan yang diperoleh melalui usaha penilaian pendidikan (yang berkenaan dengan hasil belajar, kenyataan diagnostik, penempatan dan seleksi) dapat menjadi bahan yang amat berguna dalam rangka pengenalan, penerimaan, pengambilan keputusan, pengarahan dari perwujudan diri sendiri itu. Dalam bentuk yang lebih nyata pelayanan bimbingan dan konseling dapat berupa pemberian bantuan mahasiswa dalam usaha-usaha belajar, yang meliputi antara lain: memilih sekolah dan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, menentukan jumlah dan jenis mata kuliah yang akan diambil, memilih mata-mata kuliah minor, memperkembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Untuk sasaran yang manapun juga petugas bimbingan dan konseling hanya melaksanakan tugasnya dengan baik, jika dilengkapi dengan informasi yang cukup dan tepat mengenai mahasiswa yang dibantunya itu.
g.      Penilaian Berkenaan Dengan Kurikulum. Salah satu kegunaan hasil penilaian pendidikan ialah untuk menguji isi kurikulum dan pelaksanaan pengajaran. Suatu program pendidikan yang koprehensif dan luwes (flexible) isi kurikulum dan rancangan pengajaran beserta berbagai sarana penunjangnya tidaklah tunggal, melainkan tersedia beberapa (atau bahkan berbagai) pilihan kemungkinan (alternatif), yang masing-masing dapat diuji taraf  keunggulannya. Dengan demikian, perubahan penekanan isi kurikulum, dalam prosedur dan sarana pengajaran dimungkinkan. Untuk semua informasi yang diperoleh melalui penilaian pendidikan amatlah penting.
h.      Penilaian Berkenaan Dengan Kelembagaan. Sering terdengar adanya penilaian, bahwa lembaga pendidikan tidak se-produktif lembaga pendidikan yang lain. Ada lembaga pendidikan yang menyebabkan siswa-siswanya putus sekolah setelah siswa-siswa itu menjalani masa belajar yang normal. Ada lagi lembaga pendidikan yang hanya mampu menghasilkan para lulusan yang (dilihat dari nilai hasil belajar mereka) berprestasi sekitar rata-rata saja. Hal ini semua dapat diketahui melalui penelaahan hasil penilaian pendidikan beserta sangkut pautnya. Memang masyarakat perlu mengetahui keberhasilan sekolah tempat anak-anaknya belajar dan untuk itu informasi hasil penilaian pendidikan memegang peranan utama. Tentu saja membandingkan mutu ataupun keberhasilan lembaga-lembaga pendidikan tertentu. Kedua peranan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi menuntut keterpaduan program pengajaran dan penilaian, hal ini mengandung berbagai implikasi yang menyangkut bidang manajemen, pengelolaan proses belajar-mengajar, dan penentuan tugas mengajar dan mahasiswa.
1)      Program pengajaran dan penilaian dalam pendekatan kompetensi menuntut pelaksanaan pengajaran yang terencana, terarah, dinamis, dan membimbing. Pengajaran seperti ini akan lebih mudah terlaksana bila jumlah mahasiswa dalam kelas tidak terlalu besar (paling banyak sekitar 40 orang). Jumlah yang terbatas ini akan memungkinkan sebagai terbesar mahasiswa dapat terjangkau oleh staf pengajar dan sebagian terbesar mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan staf pengajar secara langsung. Tentu saja jumlah mahasiswa yang terbatas ini akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh jumlah tenaga pengajar dan ruangan yang tersedia.
2)      Tenaga pengajar perlu memiliki kemantapan keterampilan dalam menyusun program pengajaran dan sekaligus program penilainnya yang berorientasikan pada kompetensi. Prosedur penilainnya yang sekaligus diintegrasikan ke dalam proses pengajaran yang menyeluruh perlu dikuasai benar. Disamping itu, tenaga pengajar juga perlu menguasai praktek-praktek pengajaran yang berpusat pada tujuan dan menguasai teknik-teknik pendekatan terhadap mahasiswa secara perorangan maupun kelompok. Teknik-teknik ujian dan penilaian lainnya serta pengetahuan statistik dasar diperlukan untuk penerapan penilaian yang terarah itu.
3)      Baik tenaga pengajar maupun mahasiswa memerlukan sumber-sumber dan sarana belajar-mengajar yang cukup. Tenaga pengajar memerlukannya untuk menyusun dan melaksanakan program pengajaran, sedangkan mahasiswa memerlukannya untuk kegiatan perseorangan maupun kelompok guna memenuhi criteria keberhasilan. Penyusunan dan pelaksanaan program pengajaran serta hasil belajar mahasiswa banyak sekali ditentukan oleh tersedianya sumber dan sarana belajar-mengajar.
4)      Dalam program penilaian terbuka mahasiswa perlu mengetahui program penilaian, criteria keberhasilan dan hasil-hasil penilaian. Mahasiswa perlu mengetahui silabi pengajaran, jadwal dan cara-cara penilaian yang akan dikenakan kepada mereka. Hal ini menuntut keterampilan pengajaran menyusun silabi dan sikapi tenaga pengajar yang terbuka.
5)      Kegiatan mengajar tidak semata-mata di muka kelas, sesuai dengan ketentuan sistem kredit semester, kegiatan kuliah dengan harga 1 SKS mencakup beban pengajaran untuk penyelenggaraan tiga jenis kegiatan setiap minggu, yaitu: 60 menit untuk pengembangan bahan pelajaran; 50 menit untuk kegiatan tatap muka dengan mahasiswa; dan 60 menit untuk usaha penilaian dan kegiatan perencanaan lanjutan. Dalam 60 menit terakhir itu tenaga pengajar dituntut untuk menyediakan diri bagi pertemuan dengan mahasiswa, baik secara perseorangan maupun dalam kelompok, untuk membahas hal-hal khusus berkenaan dengan kemajuan dan masalah-masalah pelajaran yang dihadapi mahasiswa. Pertemuan ini diselenggarakan baik atas prakarsa pengajar ataupun atas permintaan mahasiswa. Untuk kegiatan-kegiatan praktekum di laboratorium, kerja lapangan, dan kegiatan lainnya dilakukan kegiatan yang setara dengan penyelenggaraan tiga kegiatan tersebut.
6)      Mahasiswa dituntut untuk belajar secara dinamis. Dalam rangka memenuhi kriteria keberhasilan mereka diminta tidak ragu-ragu menyampaikan dan membahas masalah yang dihadapinya dengan tenaga pengajar. Hal ini akan bisa terjadi hanya bila tenaga pengajar dapat bersikap terbuka dan dapat menerima mahasiswa dengan senang hati.
7)      Program penilaian yang terarah dan terencana menuntut sistem pelaporan yang lengkap dan rapi, baik untuk keperluan mahasiswa sendiri dan keperluan tenaga pengajar, maupun untuk keperluan fakultas dan perguruan tinggi. Hasil ujian pembinaan, ujian akhir, skala ukuran, dan daftar cek, memerlukan sistem pelaporan yang tersendiri, baik untuk keperluan bimbingan mahasiswa ataupun untuk keperluan laporan akhir.
8)      Pengajar memerlukan berbagai sarana administrasi untuk penyusunan dan pelaksanaan program pengajaran dan penilaian. Untuk memperbanyak silabi, ujian, alat pengukur lainnya, dan berbagai format diperlukan alat tulis menulis dan kemudahan dalam perbanyakan bahan.
9)      Program pengajaran dan penilaian, perlu dicatat dan hasil-hasilnya disimpan secara baik. Hal ini berguna untuk kepentingan mahasiswa yang bersangkutan juga untuk perbaikan dan perencanaan program sejenis di masa mendatang maupun untuk perguruan tinggi itu sendiri.
10)  Karena program pengajaran dan penilaian ini bersifat menyeluruh dan relative menuntut lebih banyak waktu dan keterlibatan pengajar, perlu dipikirkan variasi jenis mata kuliah yang dipegang oleh setiap tenaga pengajar beserta konsekuensinya. Misalnya, seorang tenaga pengajar yang mempunyai beban mengajar lima kelas dengan dua mata kuliah yang berbeda, relative lebih ringan bebannya dari tenaga pengajar lain yang memegang empat mata kuliah yang berbeda.
2.      Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan, tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Batasan tentang evaluasi pendidikan yang telah dikemukakan dimuka tersirat, bahwa tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan perguruan tinggi tersebut dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikulum yang benar dan tepat dilaksanakan oleh para tenaga pengajar dan para pengawas pendidikan untuk menilai sampai dimana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode mengajar yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan betapa penting peranan dan fungsi evaluasi itu dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi.
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu :
a.      Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan mahasiswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu selanjutnya dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajarmahasiswa (fungsi formatif) dan atau untuk menentukan lulus tidaknya mahasiswa dari suatu lembaga pendidikan tertentu (fungsi sumatif).
b.      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen-komponen dimaksud antara lain adalah tujuan, materi atau bahan poengajaran, metode-metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
c.      Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling. Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tenaga pengajar terhadap mahasiswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling oleh para konselor sekolah atau pengajar pembimbing lainnya, seperti antara lain:
1)      Untuk membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekeuatan –kekuatan atau kemampuan mahasiswa.
2)      Untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok mahasiswa memerlukan pelayanan remedial.
3)      Sebagai dasar dalam menangani kasus-kasus tertentu di antara mahasiswa.
4)      Sebagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan mahasiswa dalam rangka bimbingan karier.
5)      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum yang ada dalam perguruan tinggi tersebut. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang dianggap sesuai.
Karena pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan dan menyangkut berbagai faktor yang selain mempengaruhi, maka peranan evaluasi dalam meingkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya memperhatikan kelulusan mahasiswa saja tanpa memperhatikan pula proses pendidikan juga bagaimana sarana-sarana yang tersedia dan dipergunakan selama berlangsungnya proses pendidikan tersebut.
Karena itu pula, maka di dalam setiap kegiatan evaluasi perlu diperhatikan dan dipertimbangkan hal-hal yang menyangkut isi pendidikan dan prosesnya.
Tentang isi pendidikan, di dalamnya tercakup:
a.      Materi yang diajarkan; sesuai tidaknya dengan perkembangan mahasiswa (kecerdasannya, minatnya, tingkat umurnya). maka kurikulum merupakan pedoman yang penting.
b.      Situasi, lingkungan, dan keadaan sekolah berikut alat-alat pelajaran (sarana pendidikan: misalkan tersedianya buku-buku di perpustakaan guna memenuhi kebutuhan para mahasiswa juga laboratorium) yang tersedia.
c.      Keadaan dosen-dosen/ tenaga pengajar dan pegawai; cukup atau tidak, bagaimana kualitas dan kapasitasnya.
Yang menyangkut proses pendidikan, di dalamnya tercakup :
a.      Bagaimana cara dosen/tenaga pengajar dalam mengajar, metode-metode apa yang dipergunakan?
b.      Bagaimana cara mahasiswa belajar, minat dan perhatiannya terhadap pelajaran, dan sebagainya?
c.      Lamanya waktu yang tersedia untuk mengajar dan belajar (pergantian dosen/tenaga pengajar yang kurang tepat waktunya, dosen-dosen/tenaga pengajar yang sering absent, dan lain-lain.
Untuk memahami peranan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi, tanpa memperhatikan faktor-faktor tersebut tidak mungkin dapat mengadakan perbaikan-perbaikan untuk kemajuan pendidikan perguruan tinggi.
C.   Penutup
Peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi ialah untuk mengarahkan berkenaan dengan apa yang menjadi tujuan dan kegunaan penilaian yang dapat dikaitkan dengan perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Fungsi evaluasi dalam pendidikan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu: Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan; Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran; Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling; serta untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan sehingga dapat diketahui suatu keberhasilan maupun kemunduran dalam pelaksanaan kegiatan suatu pendidikan, sehingga perlu adanya peningkatan sumber daya yang ada dan  dapat dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan.
Daftar Pustaka
Marsandi, Suharsimi Arikunto, Suroso, R.F Salinger, “Dasar-dasar Ruang Lingkup dan Strategi Penilaian di Sekolah”, BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1978.
Soemarso, “Tujuan Instruksional”, Pusat Pengembangan Kurikulum. BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1978,
Suhartimi Arikunto, “Sebuah Pengetahuan Dasar Tentang Evaluasi Pendidikan”, Terbitan Sendiri, 1978.
-----------------------, “Arti Nilai Hasil Belajar”, Terbitan Sendiri, Yogyakarta, 1978.
Sudijarto, “Kurikulum, Latar Belakang Proses Pengembangan, Ciri-cirinya dan Implikasi Pelaksanaannya“, BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1976.
Sutrisno Hadi, “Metodologi Research“, Jilid 3, Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta ,1979.
Wuradji, “Dasar-dasar Pengukuran dan Penilaian Hasil Belajar“, Penerbit DINA Yogyakarta, 1978.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar